Bermodal Sendok Makan, Seorang "Office Boy" Curi Rp 70 Juta dari Kantor

REFAKSIRIAU.CO, JAKARTA, - Petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan AMN (21) pembobol brankas di Kantor Koperasi Karyawan Terminal Peti Kemas Koja, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Diketahui AMN merupakan office boy (OB) di kantor tersebut. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Victor Inkiriwang mengatakan, pembobolan itu terjadi pada akhir Juli lalu. Dari pengakuan AMN, untuk menjalankan aksinya, AMN menggunakan sendok makan untuk mencongkel jendela kantor tempat penyimpanan uang. Setelah jendela terbuka, AMN masuk dan langsung mengarah ke meja salah satu staf bagian SDM. Filling cabinet atau berangkas penyimpanan file yang ada di dekat meja itu dibuka dengan terlebih dahulu merusak anak kunci brankas tersebut dan mengambil sejumlah uang di dalamnya. AMN juga merusak laci meja dan mengambil sejumlah uang yang tersimpan. Uang sebesar Rp 70 juta raib dibawa lari AMN. "Setelah mengambil uang itu, tersangka keluar melalui jendela yang telah dibuka kemudian melarikan diri," ujar Victor di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (15/8/2016). Saat menerima laporan, pihak kepolisian langsung memeriksa kamera pengawas atau CCTV yang ada di ruangan itu. Victor mengatakan dari rekaman CCTV, tampak jelas AMN masuk dari jendela kantor. Setelah mengetahui keberadaan AMN, sejumlah petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengejar dan menangkap AMN, Rabu (10/8/2016) di kontrakannya di Mangga besar, Jakarta Barat. "Tersangka sengaja berpindah-pindah untuk menghindari kejaran polisi," ujar Victor. Hasil uang curian itu dipakai AMN membeli sepeda motor dan sejumlah barang elektronik. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, televisi LED, penanak nasi, celana panjang, sebuah kaos, dan kemeja lengan panjang. Akibat perbuatannya AMN dikenakan pasal 363 KUHP, dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...